Perusahaan

  • PT. Cakra Krida Aksa | NIB. 1509230040225 | NPWP. 0655628907328000
Hari Kamis, 30 Juli 2026
Korupsi Perbuatan Curang PDF
PT. CAKRA   
Terpercaya
Antikorupsi

Perbuatan curang adalah tindakan melawan hukum dengan sengaja melakukan untuk mengakali sesuatu demi keuntungan atau kepentingan pribadi dan dapat membahayakan orang lain.

Contoh:

Pengaspalan jalan yang dikerjakan kontraktor tidak sesuai spesifikasi kualitas standar yang telah ditentukan, bahkan material kurang hingga pengerjaannya putus ditengah jalan. Penyebabnya adalah banyaknya anggaran yang telah di "sunat".

Sanksi:

- Pidana penjara 7 tahun

- Denda maksimal Rp350.000.000,-

 


                KLIK UNTUK MELIHAT

                KLIK UNTUK MELIHAT